Kamis, 18 April 2019

Pelajaran dari satu ayat, pada surat al Humazah.


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ



وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (2) يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ (3) كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ (4) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ (5) نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (7) إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8) فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ (9)

"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya dan mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Hutamah. Dan tahukan kamu apakah Hutamah itu? (Yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedangkan mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang".( QS. al Humazah : 1-9 )

Makna al Humazah dan al Lumazah.

Sebagian ulama menyebutkan dua lafadz yang memiliki satu makna, dan sebagiannya lagi menyebutkan masing-masing berbeda. dan yang benarnya pada ayat ini; ada perbedaan,
Al-hammaz melalui perbuatan.

dan al-lammaz melalui ucapan

Sehingga makna yang dimaksud adalah tukang mencela orang lain dan menjatuhkan mereka, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa humazah lumazah artinya tukang menjatuhkan orang lain lagi pencela.

Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa al-humazah mengejek di hadapan, sedangkan lumazah mengejek dari belakang.

Qatadah mengatakan bahwa humazah lumazah mencela orang lain dengan lisan dan matanya, dan suka mengumpat serta menjatuhkan orang lain.

Mujahid mengatakan bahwa humazah dengan tangan dan mata, sedangkan lumazah dengan lisan.

Maka satu ayat ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa; mencela, mengumpat, menjatuhkan orang lain, menebar fitnah dan mengadu domba di antara mereka akan DI TIMPA ADZAB.

dan di dalam ayat yang lain,  semakna dengan hal ini, Allah ta'ala berfirman :

هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

"yang kian kemari menabur fitnah, yang banyak mencela. (Al-Qalam: 11)

Ibnu Abbas dan Qatadah mengatakan artinya suka mengumpat.

Yakni orang yang berjalan di antara manusia kian kemari menghambur fitnah dan mengadu domba di antara mereka, dan menebarkan hasutan di antara orang-orang yang sedang bersitegang (bermusuhan). Perbuatan ini dinamakan dengan sebutan al-haliqah, yakni yang mencukur habis amal kebaikan.

Dan di dalam hadits, di keluarkan oleh al Imam al bukhari no 216, Muslim no 292. disebutkan :

مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: "إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ"

bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melewati dua kuburan, lalu bersabda:

Sesungguhnya penghuni kedua kuburan ini benar-benar sedang diazab, dan keduanya diazab bukanlah karena mengerjakan dosa besar. Salah seorangnya mempunyai kebiasaan tidak membuat batas yang dapat membatasinya dari air kencingnya( ketika buang air kecil ), sedangkan yang lainnya mempunyai kebiasaan berjalan kian kemari menghambur hasutan (mengadu domba).

Diantara faidah dari hadits ini: haramnya namimah ( mengadu domba ) di antara manusia, dan hal ini sebab mendapat adzab kubur.

alhamdulillah

Moehmmd Riefqy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar