Rabu, 20 September 2017

Bulan Muharram 1439 H


Telah berkata Al Imam Qatadah rahimahullahu ta'ala "Sesungguhnya Allah telah
memilih banyak pilihan dari kalangan makhluk-Nya. Dia memilih dari kalangan para malaikat yang dijadikan-Nya sebagai utusan-utusan-Nya, juga dari kalangan manusia Dia memilih orang-orang yang dijadikan-Nya sebagai utusan-utusan-Nya. Dia memilih dari Kalam-Nya, yaitu Al-Qur'an; dari bumi ini masjid-masjid, dari bulan-bulan ini bulan Ramadan dan bulan-bulan Haram, dari hari-hari ini memilih hari Jumat, dan dari malam-malam hari Dia memilih Lailatul Qadar. Oleh sebab itu, agungkanlah apa yang diagungkan oleh Allah, karena sesungguhnya pengagungan itu hanyalah kepada apa yang diagungkan oleh Allah.

Maka saat ini kita berada dalam satu bulan dari bulan-bulan haram, yaitu bulan muharram yang keutamaannya telah di sebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullahu ta'ala :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).

Juga telah di sebutkan oleh Allah subhanahu wata'ala bulan-bulan haram ini sebagai (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat.

🔸{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ .. }

_"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu"._ [ QS. At Taubah : 36 ]

Keempat bulan itu adalah :

🔹وهي : ذو القَعدة وذو الحِجة وشهر الله المحرم ورجب .

Dzul qo'dah, dzulhijjah, muharram dan rajab

👈 قال صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
" إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السماوات والأرض، السنة اثنا عشر شهرا، منها أربعة حُرُم،ٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَات:ٌ ذو الْقَعْدَةِ وذو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ورجب مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وشعبان" متفق عليه.

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya semula sejak hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dan sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan Langit dan bumi diantaranya empat bulan haram (suci); tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Zul Qa'dah, Zul Hijjah, dan Muharram, sedangkan lainnya ialah Rajab Mudar yang terletak di antara bulan Jumada dan bulan Sya'ban.

🎐سميت هذه الأشهر حرمًا لأمرين:
1- لتحريم القتال فيها إلا أن يبدأ العدو.
2- لأن حرمة انتهاك المحرمات فيها أشد من غيرها.

Asy Syekh Muhammad iben Sholeh al 'Utsaimin rahimahullahu ta'ala berkata :
Dinamakan bulan-bulan ini dengan bulan haram karena dua perkara :

1. Pengharaman berperang di bulan ini, kecuali musuh terlebih dahulu yang mulai

2. Karena ketika terjatuh dalam perkara yang haram di bulan ini lebih keras keharamannya dari selain bulan ini.

🌿 تحريم الأشهر الحرم من رحمة الله بعباده؛ حتى يسافروا فيها، وحتى يحجوا ويعتمروا.

Asy Syekh Ibnu Bâz rahimahullahu ta'ala berkata : Pengharaman bulan-bulan haram merupakan rahmat Allah kepada para hamba-hamba-Nya; sehingga mereka bisa bersafar, haji dan umrah.

🌱(فلا تظلموا فيهن أنفسكم) 🌱

عن ابن عباس في قوله تعالى : ( فلا تظلموا فيهن أنفسكم ) : في كلهن، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما وعظّم حرماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم.
(تفسير ابن كثير)

Di dalam bulan ini Allah mengingatkan jangan kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat ini

Allah ta'ala berfirman :

{فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ}

_"maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu"._ (At-Taubah: 36)

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata makna firman-Nya: _"maka janganlah kalian menganiaya diri kalian sendiri dalam bulan yang empat itu"._ (At-Taubah:36)

Yakni dalam semua bulan, Kemudian dikecualikan dari semua bulan itu sebanyak empat bulan. Keempat bulan itu dijadikan sebagai bulan Haram (suci) yang kesuciannya diagungkan, dan sanksi atas perbuatan dosa yang dilakukan padanya diperbesar serta pahala amal saleh yang dilakukan di dalamnya diperbesar pula.

Allah subhanahu wata'ala berfirman :

{وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ}

_"dan siapa yang dimaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih"._ (Al-Hajj: 25)

dalam mazhab Imam Syafii sebagian ulama menyebutkan bahwa hukuman diat diperberat dalam bulan itu. Sebagai­mana diat diperberat pula terhadap orang yang melakukan pembunuhan di dalam Tanah Suci atau membunuh orang yang sedang ihram.

📘 قال قتادة: "العمل الصالح أعظم أجراً في الأشهر الحرم، والظلم فيهن أعظم من الظلم فيما سواهن، وإن كان الظلم على كل حال عظيماً".

Berkata Qatadah rahimahullahu ta'ala makna firman-Nya :
_"maka janganlah kalian menganiaya diri kalian sendiri dalam bulan yang empat itu"._ (At-Taubah : 36)

Sesungguhnya melakukan perbuatan aniaya dalam bulan-bulan Haram, maka dosa dan sanksinya jauh lebih besar daripada melakukan perbuatan aniaya dalam bulan-bulan yang lain, sekalipun pada prinsipnya perbuatan aniaya itu —kapan saja dilakukan— dosanya tetap besar.

Akan tetapi Allah lebih memperbesar urusan-Nya sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya

🌿 وقال محمد بن إسحاق: "لا تجعلوا حلالها حراماً، ولا حرامها حلالاً كفعل أهل الشرك، وهو النسيء".

Muhammad ibnu Ishaq rahimahullah telah mengatakan makna firman-Nya :

_"maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu"._ (At-Taubah: 36)

Maksudnya, janganlah kalian menjadikan keharamannya berubah menjadi halal, janganlah pula kalian menghalalkan keharamannya seperti yang pernah dilakukan oleh orang-orang musyrik, karena sesungguhnya nasi’ (penangguhan bulan Haram) yang biasa mereka lakukan itu merupakan penambahan kekafiran mereka. disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undur itu. (At-Taubah: 37), hingga akhir ayat.

الحمد لله رب العالمين
Desa Telangkah
١ محرم ١٤٣٩ هى

Tidak ada komentar:

Posting Komentar